Rom, sang pencuri, berhasil masuk rumah calon adik iparnya, karena saat itu sedang ditinggal pergi oleh pemilik ke rumah keluarga. Mengetahui hal tersebut, pria berusia 21 tahun beraksi, menyikat 1 unit laptop dan 2 unit handphone.
AKP Aos Kusmi Falah, Kapolsek Katibung, Lampung Selatan, mengatakan pemilik rumah melapor ke Mapolsek pada pukul 06.00 pagi, Senin, 1 Agustus 2022. Tim Satreskrim segera mengendus pencurinya warga sekitar, dan menangkap Rom pada pukul 11.00 atau lima jam kemudian.
Saat diperiksa, sang pencuri mengakui perbuatannya karena merasa dendam. Ia juga mengetahui situasi rumah. Ia pernah tidur di sana dan mengetahui kelemahanya berada di pintu bagian belakang.
GELLY

0 comments:
Posting Komentar