Tersangka spesialis maling motor berinisial NS, 26 tahun, digerebek di rumahnya pada Jumat dini hari 29 Juli 2022. Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Penangkapan NS diungkap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Selasa 9 Agustus 2022. NS berkomplot dengan seorang buronan berstatus residivis dengan inisial KWS, warga Bandarlampung. Kawanan ini spesialis maling motor waktu subuh dengan target kendaraan jemaah masjid atau mushola.
Polisi menemukan tiga sepeda motor curian di rumah NS. Motor belum sempat terjual, namun kondisinya sudah dipereteli bagian per bagian dengan tujuan menghilangkan jejak. Barang bukti lainnya dua helm dan kunci letter T.
Polsek Sukarame meringkus NS berdasarkan laporan pencurian sepeda motor dengan barang bukti rekaman CCTV. Polisi mengenali ciri-ciri NS dan KWS sehingga bisa menggerebek rumahnya.
DANDI SUCIPTO

0 comments:
Posting Komentar