Aria Lukita, Eks Calon Bupati Pesisir Barat, Mulai Diadili

BANDARLAMPUNG (8/9/2022) -  Aria Lukita Budiman, eks calon dua kali Bupati Pesisir Barat, mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Kamis,  8 September 2022. Sidang berlangsung virtual karena pemborong itu berada di Rutan Krui.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agoeng T. Rasoen itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Aria Lukita korupsi 339 juta rupiah dari perbaikan jembatan proyek Jembatan Way Batu senilai Rp1,3 miliar.

Jaksa Penuntut Umum menyebut eks calon dua kali Bupati itu meminjam perusahaan untuk mengerjakan proyek Tahun Anggaran 2014 tersebut, melaporkan pekerjaan selesai agar bisa mencairkan dana.

Penyidikan kasus korupsi tersebut dibantu tim ahli teknik dari Unila, yang menyimpulkan kekurangan pekerjaan pada lapis pondasi agrerat kelas A dan B dan beton K-350 struktur bangunan atas.

Setelah mendengarkan Jaksa, Ketua Majelis hakim menunda sidang pekan depan untuk mendengarkan esepsi dari Aria Lukita Budiman.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar