Kemendagri Minta Gaji Aparatur Desa Lampung Timur Dibayar

SUKADANA (20/9/2022) -  Setelah didemo dan dipanggil Kemendagri, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membayar gaji kepala desa, sekdes, kaur, kasi, dan kadus, Selasa, 20 September 2022. Namun, untuk RT, Linmas, BPD, dan LPM, masih menunggu APBD-P dievaluasi Gubernur.

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Djohan Arief dan Kadis Kominfo Mansyur Syah, mewakili Bupati Dawam Rahardjo, menyatakan hal itu, Selasa, 20 September, usai rapat bersama eksekutif dan legislatif, yang juga dihadiri Sekda Moch. Jusuf, para asisten, Kadis PMD, dan Kepala BPKAD.

Ali Djohan mengatakan pembayaran gaji kepala desa, sekdes, kaur, kasi, dan kadus atas hasil rekomendasi Kemendagri setelah Bupati Dawam Rahardjo dipanggil pada Jumat, 16 September 2022, empat hari setelah unjuk rasa perangkat desa pada Senin, 12 September 2022.

Kadis Kominfo Lampung Timur Mansyur Syah mengatakan gaji kepala desa, sekdes, kaur, kasi, dan kadus selama 3 bulan, dengan anggaran sekitar 23 miliar rupiah, berasal dari APBD Murni. Sedangkan gaji RT, Linmas, BPD, dan LPM masih menunggu APBD Perubahan dievaluasi Gubernur.

Menanggapi hal itu,  Ketua Aliansi Aparatur Perangkat Desa Ibrahim Restusaka, mengatakan ia kecewa atas kebijakan tersebut, karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan menjadi unsur adu domba dengan perangkat desa lain.

Ia meminta Bupati Lampung Timur lebih gentleman soal anggaran, karena sebagian anggaran sudah ada APBD Murni, tetapi tidak dikeluarkan. Sedangkan untuk perangkat desa lain sengaja dianggarkan di APBD Perubahan.

FAHROZI NAZAM

0 comments:

Posting Komentar