KPK: Lampung Rentan Korupsi, Lampung Timur Terparah

BANDARLAMPUNG (22/8/2022) -  Tim monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Provinsi Lampung masih rentan korupsi. Lampung Timur menjadi urutan pertama, yang disusul Lampung Selatan,  Lampung Tengah, Tanggamus,  dan Bandarlampung.

Dalam temu pers Di Bandarlampung, Kamis, 22 September 2022, Tim Monitoring KPK Wahyu Dewantara menyebut Lampung Timur rentan dalam hal proyek dan nepotisme, seperti jual beli jabatan. Demikian juga Lampung Selatan dan Lampung Tengah.

Wahyu Dewantara menyebut jual beli proyek dan jabatan dilakukan oleh orang-orang di luar Pemerintahan, tetapi menentukan dalam memenangkan tender dan mendudukkan seseorang dalam jabatan tertentu.

Secara umum, Wahyu menyebut kerentanan korupsi di Lampung masih 69,3 persen atau di bawah rata-rata nilai nasional, akibat Lampung Timur masih 51,  Lampung Selatan 58, Lampung Tengah 62, Tanggamus 65 , dan Bandarlampung 65.

Selain Wahyu Dewantara, hadir dalam temu pers tersebut Jubir KPK Ali Fikri, dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK Dwi Aprilia Linda. Mereka hadir di sejumlah daerah Lampung dengan tajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi Roadshow Bus KPK Tahun 2022.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar