Pungli BLT BBM, 6 Aparatur Desa di Lampung Utara Diamankan

KOTABUMI (15/2/2022) - Tim tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan enam aparatur desa yang diduga melakukan pungutan liar kepada sejumlah warga penerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM di Desa Karang Agung, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Bantuan BLT BBM diperoleh warga senilai 500 ribu rupiah dari kantor pos. Aparatur desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala dusun, dan aparat dusun, kemudian memungut 10 hingga puluhan ribu dari ratusan penerima.

Pengamanan keenam aparatur desa dipimpin Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama. Bersama Tim Tekab 308 lain dengan empat kendaraan, mereka menjemput Kepala Desa Karang Agung, sekretaris, kepala dusun, dan aparatur desa lainnya.

Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mengamankan keenam aparatur desa tersebut atas pengaduan seorang warga, yang menyebut mereka dikumpulkan pada pukul 21.00, malam Jumat, 15 September 2022, untuk memberikan jasa kepada aparatur desa setelah mencairkan 500 ribu rupiah dari Kantor Pos.

Kasatreskrim Polres Lampung AKP Eko Rendi Oktama mengatakan pihaknya masih mendalami perkara pungutan liar tersebut. Mereka segera menindaknya karena terkait kebijakan baru Pemerintah memberikan bantuan BLT BBM atas kenaikan harga bahan bakar minyak beberapa waktu yang lalu.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar