Lampung Sita 24 Ton Minyak Goreng Curah dalam Kemasan

BANDARLAMPUNG (3/3/2023) - Satgas Pangan Provinsi Lampung menyita setidaknya 24,8 ton minyak goreng curah yang dikemas dalam 9.648 botol di Bandarlampung dan Lampung Selatan. Seluruhnya dirazia dari enam titik dalam sepekan terakhir.

Dalam konferensi pers, Jumat, 3 Maret 2023, Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan Simatupang dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombespol Donni Alif Pratomo mengatakan seluruh minyak goreng yang disita akan dijual kembali dalam bentuk curah.

Simatupang menyebut puluhan ton minyak goreng curah yang dijual dalam bentuk botol hasil razia dari tanggal 24 hingga 28 Februari 2023. Tim Satgas Pangan akan terus mencari agar minyak goreng curah dijual dengan harga 14 ribu per liter.

Kombes Pol Donni Alif Pratomo menyebut Polda Lampung mengatakan penjualan minyak goreng curah dalam bentuk botol melanggar Undang-Undang Pangan dan Perdagangan. Namun, pihaknya masih mengkaji pelanggaran pidananya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar