Pedagang Cabai Bandarjaya Dibegal 2 Orang Bersenjata Api

BANDARJAYA (13/8/2021) – Seorang pedagang cabai di Pasar Bandarjaya dibegal dua orang memakai senjata api, pukul 04.00, Jumat Subuh, 13 Agustus 2021 di underpass Jalan Tol Trans Lampung, Kampung Indra Putra Subing, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Yasmi, pedagang cabai tersebut, sering melewati jalur tersebut tiap subuh dari rumahnya di Dusun V Indra Putra Subing. Pagi itu ia mengendarai Honda Beat warna biru berpelat BE 4837 IU menuju Pasar Bandarjaya.

Beberapa meter dari underpass di Dusun I Indra Putri Subing, dua orang begal memepetnya, memintanya menyerahkan sepeda motor dan membuang tembakan dua kali. Wanita berusia 29 tahun itu  menyerahkan Honda Beatnya, berlari karena ketakutan, tetapi tetap dikejar dan buang tembakan lagi.

Warga Dusun V Indra Putra Subing itu mengatakan ia sudah lama melewati jalur tersebut untuk berjualan cabai ke Pasar Bandarjaya. Kedua begal memakai Honda Beat warna biru putih, tetapi ia tidak memperhatikan nomor pelatnya.

Dulhaq, tokoh masyarakat Kampung Indra Putra Subing, memperkirakan begal tidak jauh dari orang sekitar. Ia menyayangkan siskamling tidak digalakkan lagi. Pos ronda, bahkan kini jadi tempat warga berjualan.

MANSUR DAN ZEN SUNARTO

0 comments:

Posting Komentar