Narkoba sitaan bernilai sekitar Rp150 miliar dimusnahkan dengan pembakaran. Seluruh barang bukti narkoba disita petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, Juli dan Agustus 2021. Penyitaan barang bukti dibarengi penangkapan 13 tersangka termasuk seorang wanita.
Pemusnahan barang bukti narkoba diawali konferensi pers oleh Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Bupati Nanang Ermanto, Ketua DPRD Hendry Rosyadi, Kalapas Kalianda Tetra Destorie, perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri.
Kapolda Lam mengatakan barang bukti narkoba terjaring di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Pelaku menggunakan beberapa modus penyelundupan narkoba melalui angkutan bus umum, jasa paket kargo, dan ekspedisi. Banyaknya barang bukti menunjukkan peredaran narkoba di Lampung dan Jawa masih marak.
Jaringan pengedar memanfaatkan masa pandemi covid-19 untuk menyelundupkan narkoba lebih banyak. Karena itu Polda Lampung meningkatkan operasi sepanjang waktu. Aparat kepolisian berhak mendapatkan penghargaan jika berhasil mengungkap kasus besar narkoba.
0 comments:
Posting Komentar