10 Petugas BPBD Bandarlampung Diperiksa Terkait Pengeroyokan

BANDARLAMPUNG (1/10/2021) -  Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana, Jumat 1 Oktober 2021,  menyebut setidaknya 10 petugas BPBD Kota sudah diperiksa sebagai saksi terkait pengeroyokan dua pedagang kopi di kawasan Palapa pada Jumat, 3 September 2021 lalu.

Devi menyebut, dari hasil pemeriksaan 10 saksi, mereka sudah menetapkan tersangka. Namun ia belum memberikan informasi mengenai jumlahnya, karena pemeriksaan masih berlangsung.

Inspektur Kota Bandarlampung M.Umar  menyebut 10 nama petugas BPBD Bandarlampung telah diserahkan kepada Wali Kota Eva Dwiana. Mereka terdiri dari honorer dan ASN.

Pengeroyokan dua pedagang kopi Ahmad dan Ramadhan, warga Langkapura Bandarlampung, terjadi akibat mereka memprotes salah seorang anggota BPBD menepisnya karena tidak memakai masker saat berjualan di lokasi kuliner Jalan Ade Suryani , Palapa, Tanjungkarang Pusat, 3 September 2021.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar