Devi menyebut, dari hasil pemeriksaan 10 saksi, mereka sudah menetapkan tersangka. Namun ia belum memberikan informasi mengenai jumlahnya, karena pemeriksaan masih berlangsung.
Inspektur Kota Bandarlampung M.Umar menyebut 10 nama petugas BPBD Bandarlampung telah diserahkan kepada Wali Kota Eva Dwiana. Mereka terdiri dari honorer dan ASN.
Pengeroyokan dua pedagang kopi Ahmad dan Ramadhan, warga Langkapura Bandarlampung, terjadi akibat mereka memprotes salah seorang anggota BPBD menepisnya karena tidak memakai masker saat berjualan di lokasi kuliner Jalan Ade Suryani , Palapa, Tanjungkarang Pusat, 3 September 2021.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar