Ahli UBL Turut Selidiki Dugaan Korupsi Jalan Mesuji

SIMPANG PEMATANG (22/11/2021) – Satreskrim Polres Mesuji melibatkan tim ahli Universitas Bandarlampung (UBL) dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi jalan rabat beton Desa Simpang Pematang. Proses pemeriksaan tersebut bakal melengkapi berkas penyidikan.

Jalan rabat beton Desa Simpang Pematang merupakan proyek APBDP 2019 bersumber anggaran DPA OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mesuji dengan nilai pagu Rp3,5 miliar. Berdasarkan laporan masyarakat, proyek ini terduga korupsi.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, Senin 22 November 2021, mengatakan penyelidikan dugaan korupsi jalan rabat beton Simpang Pematang melibatkan ahli UBL. Ahli menyelidiki indikasi korupsi berdasarkan hasil penyelidikan struktur jalan dan lain-lain.

Hasil penilaian sementara, tim ahli UBL menemukan sejumlah kekurangan pekerjaan  jalan rabat beton. Temuan ahli ini bakal melengkapi berkas penyidikan terduga pelaku korupsi.

Iptu Fajrian Rizki menyatakan Polres Mesuji sudah memeriksa lebih 10 orang dari unsur Dinas Perkim maupun kontraktor. Hasil pemeriksaan sudah tertuang dalam berkas. Terduga pelaku korupsi diperkirakan lebih satu orang.

SUPRIYONO

0 comments:

Posting Komentar