Didampingi Ibu Ketua RT, ibu-ibu PKH penasaran, karena beberapa dari antara mereka tidak menerima transferan dari Kementerian Sosial sejak setahun yang lalu. Namun, mereka tidak diperbolehkan masuk.
Sumiarsih, Ibu RT 26 Tiyuh Karta Raharja, mengatakan petugas Bank Mandiri meminta mereka tidak masuk, begitu mengetahui berstatus penerima PKH, meski masing-masing membawa buku tabungan dan KTP.
Yunif Nur Ahmad, Kepala Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Daya Asri, mengatakan Bank Mandiri tidak melayani ibu-ibu PKH. Mereka hanya bersedia berhubungan dengan pendamping atau kedua belah pihak sekaligus.
ALIYUDIN

Aneh
BalasHapus