Polresta Bandarlampung Periksa 4 Saksi Bocah Tenggelam

BANDARLAMPUNG (25/11/2021) – Polresta Bandarlampung memeriksa empat saksi tewasnya bocah TK akibat tenggelam di Kolam Renang Pratama Jalan Flamboyan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjungsenang, Bandarlampung, Rabu, 24 November 2021.

Proses pemeriksaan para saksi disampaikan Kasubag Humas Polresta Bandarlampung AKP Halimatus didampingi Kapolsek Tanjungsenang Ipda Rosali, Kamis 25 November 2021. Polisi mendalami penyebab dan kronologi tenggelamnya Muhammad Zafran.

Hasil pemeriksaan bakal mengungkap peristiwa bocah tenggelam karena kelalaian atau murni kecelakaan. Muhammad Zafran, 6 tahun, bersama rombongan siswa TK Aulia Natar, Lampung Selatan, mandi di Kolam Renang Pratama.

Sekitar 10 menit kemudian, ibu sang bocah, Miftahurida membawa anaknya yang lain ke toilet untuk ganti pakaian. Saat ia kembali, wanita itu mendapati puteranya tenggelam di kolam renang khusus dewasa berkedalaman 1,60 meter. 

Robin, pegawai Kolam Renang Pratama, membenarkan kejadian bocah tenggelam. Ia menyebut sang anak sempat dibawa ke RS Imanuel, namun meninggal dalam perawatan.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar