Setor Rp130 Juta, TKI Lampung Tetap Tak Jadi ke Jepang

PRINGSEWU (14/11/2021) - Gaji tinggi di luar negeri masih saja jadi modus penipuan. Dua warga  Wonokarto, Gadingrejo, Pringsewu, dan Sinar Baru, Bulok, Tanggamus  rela menyetor Rp130 juta agar jadi tenaga kerja di Jepang, meski akhirnya gigit jari, karena tidak jadi berangkat.

Mustofa dan Dani Risdiyanto, memang, sudah lama mengidamkan bekerja di Jepang karena mendengar gaji di Negeri Sakura itu mencapai Rp30 juta sebulan. Satu saat mereka bertemu Wiwin, yang menyebut bekerja di PT Sofia, penyalur tenaga kerja Indonesia ke luar negeri.

Karena Wiwin hanya biasanya menangani TKW, warga Pringsewu itu, menyerahkan urusannya ke seseorang lainnya yang bertempat tinggal di Jawa Tengah. Ia hanya meminta Rp30 juta atau Rp15 juta per orang untuk keperluan legalitas dan transportasi kepengurusan.

Setelah menyetor Rp100 juta atau Rp50-an juta per orang, Mustofa dan Dani Risdiyanto berangkat ke Bali ditemani Wiwin dan Suhardi, seorang sopir yang menemani transfer dan bertempat tinggal di Way Lima, Pesawaran.

Saat disuruh membayar tiket, penginapan, dan biaya sehari-hari di Bali, Mustofa dan Dani sudah curiga, karena janjinya uang ratusan juta sudah termasuk biaya ke Jepang.

Kecurigaan mereka terbukti. Mustofa dan Dani terlantar di Bali. Mereka bahkan bisa pulang ke Lampung karena bantuan ongkos dari orang lain.

Lebih sedih lagi, sepulang ke Lampung, Dani Risdiyanto terpaksa menjual rumahnya dan kini terpaksa mengontrak untuk melunasi utang-utang penyetoran uang menjadi TKI.

Sopir Suhardi mengakui ia menemami kedua warga Pringsewu dan Tanggamus itu mentransfer uang Rp100 juta. Namun Wiwin masih mengingat-ingat apakah menerima Rp30 juta untuk pengurusan legalitas.

MUSPIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar