Penahanan Pemimpin Khilafatul Muslimin Masuki Hari Kelima

BANDARLAMPUNG (8/12/2021) - Dua pemimpin Khilafatul Muslimin masih ditahan di Polda Lampung. Permohonan penangguhan penahanan belum dikabulkan karena Ditreskrimum menyebut pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk dilanjutkan ke Kejaksaan.

Hingga Rabu, 8 Desember 2021,  Abdul Qadir Hasan Baraja dan Abu Bakar, pemimpin Jamaah Khilafatul Muslimin,  sudah lima hari ditahan . Keluarga dan pengikut keduanya terus berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. 

Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold EP Hutagalung mengatakan pihaknya masih menahan kedua kedua pemimpin Jamaah Khilafatul Muslimin tersebut karena pasal yang dituduhkan tidak hanya soal pelanggaran prokes saat penyelenggaraan jalan sehat 1 Muharam Agustus lalu, tetapi juga berkaitan dengan soal penghasutan.

AKBP Reynold Hutagalung mengakui pihaknya sudah menerima permohonan penangguhan penahanan dari keluarga dan jamaah Khilafatul Muslimin, tetapi mereka belum bisa mengabulkan karena harus berkoordinasi dengan Kejaksaaan.

Usai diperiksa, Rabu 8 Desember 2021, Abdul Qadir Hasan Baraja mengatakan ia senang atas penahanan terhadap dirinya karena bisa menjelaskan soal Khilafatul Muslimin kepada petugas Kepolisian.

Abdul Qadir meminta jamaahnya menahan diri dan bersabar, menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib, dan bahkan meminta mereka tidak menggelar lagi unjuk rasa, seperti terjadi pada Senin, 6 Desember lalu.

JUHARSA ISKANDAR DAN PANDAWA AF

0 comments:

Posting Komentar