Pengeroyok Dua Remaja di Pasar Tengah Ditangkap

BANDARLAMPUNG (20/12/2021) –  Satreskrim Polresta Bandarlampung menangkap dua pelajar SMA, Sabtu 18 Desember 2021 pukul 23.00 WIB. Mereka merupakan tersangka pengeroyok dua remaja di Jalan Jenderal Suprapto samping Mall Simpur, Pasar Tengah, Bandarlampung pada 11 Desember lalu.

Pengeroyokan dua remaja berstatus pelajar, Budhi Setya dan Tio, warga Jalan Dasamuka Gang Pelita Muda, Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, terekam CCTV. Korban disergap pengeroyok bersepeda motor. Pelaku menyerang membabi-buta dengan pukulan, tendangan, hantaman helm, dan menginjak-injak badan hingga kepala.

Serangan bertubi-tubi mengakibatkan salah satu remaja ambruk dan pingsan. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Graha Husada Bandarlampung dengan kondisi luka-luka, muntah darah, dan mengeluarkan cairan kuning.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengungkap penangkapan tersangka pengeroyok, Senin 20 Desember 2021. Pelakunya berinisial MG, 15 tahun, dan MAR, 17 tahun. Dua anak bawah umur ini menghajar Budhi Setya dan Tio karena iseng dan terpengaruh minuman keras.

Pelaku pengeroyokan berjumlah delapan orang. Selain MG dan MAR, polisi masih memburu enam orang lainnya. Para tersangka berstatus pelajar SMA. Mereka semula 15 orang nongkrong di kawasan Pahoman kemudian berkeliling kota dengan motor.
 
Begitu melintas di Pasar Tengah, kelompok tersebut menemukan dua remaja sebagai sasaran pengeroyokan. Mereka spontan main hajar meski tidak kenal sama sekali. Polisi mengamankan barang bukti pakaian, helm, dan sepeda motor. Pelaku pengeroyokan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar