Warga Pelita Bandarlampung Ringkus Maling lewat Genteng

BANDARLAMPUNG (28/12/2021) -  Warga Kelurahan Pelita, Enggal, Bandarlampung meringkus seorang maling yang beroperasi lewat genteng rumah di RT 003 RW 01 LK 02, pukul 08.00, Selasa 28 Desember 2021. Pemuda berusia 21 tahun tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Arif, waga Jalan Suprapto, Gang Kenari, Pelita, Enggal, Bandarlampung yang pertama mencurigai suara orang berjalan kaki di genteng rumahnya. Setelah naik ke lantai dua, ia melihat seorang pemuda berkaos kuning mengendap-endang di atas genteng.

Saat kepergok, YG, maling berkaos kuning itu, mengaku bersembunyi di genteng karena dikejar beberapa orang yang ingin memukulinya. Namun warga tidak mempercayainya dan menariknya turun.

Di bawah, pemuda berusia 21 tahun tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan warga dan tetap tidak mengaku hendak mencuri.  Warga akhirnya menyerahkannya ke Polsek Tanjungkarang Barat.

DIYON SAPUTRA 

0 comments:

Posting Komentar