Perampasan dan pendorongan tubuh dilakukan sekuriti BPN Bandarlampung tersebut dengan alasan tidak boleh mengambil video warga, suasana kantor mereka, dan masuk harus memakai surat tugas, padahal kedua wartawan melengkapi diri dengan Id Card tempat bekerja, kartu anggota organisasi kewartawanan, dan UKW dari Dewan Pers.
Seperti keadaan darurat, tiga orang sekuriti, kemudian menutup pagar, mengunci pintu masuk Kantor BPN Bandarlampung. Warga yang hendak mengurus sertifikatnya tidak kelar 4 tahun pun menjadi bingung di luar.
Dedi Kapriyanto, wartawan LampungTV, mengatakan kameranya sempat eror ditutup paksa dan dirampas sekuriti BPN. Sedangkan gambar di ponsel Salda Andala, wartawan Lampung Post, diminta dihapus oleh sekuriti di sana.
Wartawan LampungTV dan Lampung Post ke BPN Bandarlampung meliput pokmas Sumberejo, Kemiling, yang ingin bertemu dengan kepala kantor di sana, mempertanyakan ratusan sertifikat program PTSL warga tak kelar dari Tahun 2017.
Pada mulanya warga menyebut sertifikat belum selesai mencapai 35, tetapi Kepala Pokman Kelurahan Sumberrejo menyebut jumlahnya mencapai ratusan.
Lewat telepon, Heru, Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandarlampung, mengatakan terlambatnya pengerjaan sertifikat tersebut bagian dari pekerjaan masa lalu.
RIKI PRATAMA

0 comments:
Posting Komentar