Entah karena panik atau sengaja, seorang pengendara sepeda motor jenis RX King sempat menabrak seorang petugas dan salah seorang jurnalis yang meliput.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara petugas dan kawanan pengendara remaja. Setelah berhasil dicegat dan diamankan, ternyata para remaja tersebut tidak membawa SIM dan STNK kendaraan.
Banyak dari mereka mengendarai sepeda motor dengan kenalpot racing dan blong, hingga suasana riuh sepanjang jalan. Beberapa dari remaja tersebut juga tidak melengkapi diri dengan helm dan kelengkapan lain.
Setelah berhasil menjaring, Kasatlantas AKP Edwin WD Putra mengumpulkan mereka di depan sebuah ruko di jalan Lintas Tengah Bakauheni. Para remaja tersebut dihukum push up dengan hitungan sampai puluhan kali.
Kasatlantas Polres Lampung AKP Edwin WD Putra mengatakan pihaknya menahan setidaknya 20 remaja pengendara motor pada hari pertama Tahun 2022 itu. Umumnya akibat tidak membawa SIM, STNK, atau membawa kendaraan berkenalpot racing dan blong.
AKP Edwin mengatakan pihaknya tidak menahan para remaja karena operasi dilakukan untuk efek jera. Namun mereka dikenakan hukuman push up dan tetap diawasi bagi yang tidak mampu melakukanya.
ROY SHANDI

0 comments:
Posting Komentar