Bandarlampung: Cuma 8 Detik, Uang Rp59 Juta Lenyap

BANDARLAMPUNG (27/04/2022) – Pencuri modus pecah kaca menggondol uang Rp59 juta dari Honda Brio di Jalan R.E Martadinata, Waytataan, Telukbetung Timur, Bandarlampung. Proses pembobolan kaca hingga pelaku membawa kabur uang cuma butuh waktu delapan detik.

Pencurian uang puluhan juta dengan modus pecah kaca terekam CCTV, Rabu 20 April 2022 pukul 15.30 WIB. Pelaku dua orang berkendara sepeda motor. Pemetik berbaju lengan panjang, celana jins, dan topi berbalik. Rekannya berjaket dan memakai helm.

Pencuri menuju sasaran mobil Brio kuning parkir dengan berjalan kaki sekitar 10 meter. Ia sempat mengintip dari kaca depan samping kanan kemudi. Sejurus kemudian melempar sesuatu ke kaca mobil diiikuti terjangan seluruh badan melesak sampai jok kiri.

Dengan satu gerakan mundur, pelaku sudah menyabet bungkusan seperti tas kecil terduga berisi uang Rp59 juta. Ia cekatan lompat ke boncengan motor dan langsung kabur. Mereka beraksi begitu dingin dan tidak peduli dengan lalu-lalang kendaraan.

Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Yana, Rabu 27 April 2022, mengungkap korban pencurian uang modus pecah kaca mobil bernama R Silitonga, warga Korpri Raya, Sukarame, Bandarlampung. Total kerugian mencapai Rp59 juta.

Hasil penyelidikan polisi menduga komplotan pencuri modus pecah kaca mengikuti Silitonga sejak pengambilan uang di bank hingga kendaraan parkir di Jalan R.E Martadinata, Telukbetung Timur.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar