Belasan Rekomendasi DPRD Lampung Timur untuk LKPJ Bupati

SUKADANA (18/4/2022) -  DPRD Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat, Senin, 18 April 2022.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga. Ia didampingi Nawawi Iskandar. Dihadiri mayoritas anggota Dewan.  Dihadiri Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekda Moch. Jusuf, Sekretaris Dewan M. Noer Alsyarif, para Asisten dan Staf Ahli, kepala OPD, dan forkopimda.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Gunardi dari fraksi PKB, DPRD Lampung Timur mencatat 16 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten, sebagai hasil pembahasan Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati tahun Anggaran 2021.

Keenam belas rekomendasi di antaranya tentang sektor Perizinan, Perikanan dan Peternakan, Pendidikan dan Kebudayaan, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Pendapatan Asli Daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan pekerjaan pembangunan yang dilakukan Dinas PUPR.

Bupati Dawam Rahardjo, dalam sambutannya,  mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Ketua, anggota DPRD, dan Pansus LKPJ.

Dawam Rahardjo menilai pembahasan LKPJ berlangsung dalam suasana dinamis, konstruktif, dan dialogis, sebagai bentuk tanggung jawab bersama, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, guna terciptanya good governance, sesuai harapan dan aspirasi masyarakat Lampung Timur.


FAHROZI NAZAM

 

0 comments:

Posting Komentar