Cara Pemkab Lampung Utara Atasi Ekonomi Pasca Pandemi

KOTABUMI (25/4/2022) -  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus bergerak mengatasi dampak pandemi Covid-19. Hampir seluruhnya terpukul, mulai dari infrastuktur dan ekonomi, yang kemudian berakibat pada sektor-sektor lain, terutama kepada masyarakat.

Setelah didera selama dua tahun, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memilih pemulihan infrastuktur dan ekonomi lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional, yang populer dengan singkatan PEN. 

Program Pemuluhan Ekonomi Nasional atau PEN menjadi sebuah program yang direstui oleh Pemerintah Pusat, baik lewat Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, yang diawasi oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Pemerintah Pusat meluncurkan program PEN untuk merespon penurunan aktivitas ekonomi nasional dan menjadi upaya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil, terutama di pasar-pasar yang besentuhan langsung dengan masyarakat.

Diberikan dalam bentuk pinjaman yang direstui Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperolehnya lewat PT Persero Sarana Multi Infrastruktur, yang lebih populer dengan PT SMI. 

Dengan special missi dari Kementerian Keuangan, PT SMI juga memberikan pinjaman kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yang mengalami penurunan pendapatan daerah akibat refocusing, sebagai dampak dari pandemi covid-19.

Dana PEN bersumber dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN Tahun 2020, yang jumlah mencapai 37 Triliun rupiah.

Lewat PT SMI, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperoleh pinjaman 122 miliar rupiah, yang diberikan lewat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR dan Dinas Perdagangan. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk memperbaiki jalan, jembatan, dan pasar.

Jalan dan jembatan menjadi prioritas karena banyak agenda perbaikan dan pembangunan terkendala selama pandemic covid-19. Sedangkan pasar untuk menumbuhkan kembali roda perekonomian, yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.

Sejumlah warga Lampung  Utara mulai merasakan manfaat dari pembangunan jalan yang kini terus digalakkan di Lampung Utara. 

Andre, warga Gotongroyong, Kotabumi, mengatakan mengatakan drainase yang selama mampet sudah lancar, jalan kembali mulus, setelah selama ini hancur karena tidak tersentuh pembangunan. Ia melihat apa pun yang dilakukan Pemkab merupakan langkah maju untuk pembangunan infrasruktur.

Dadi, warga lain mengatakan senang  dengan perbaikan infrastuktur yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, sehingga jalan tidak lagi bergelombang. Talut dan drainase juga mulai rapi.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tentu saja memiliki konsekuensi tersendiri setelah berhasil melobi Pemerintah Pusat ikut dalam Program PEN dan memperoleh pinjaman dari PT SMI. Pemkab diawasi oleh Kementerian Keuangan dan Polri.

Tim Polri, yang kini memiliki Tim Satuan Tugas Khusus, bahkan sudah mengunjungi Lampung Utara dan bertemu dengan Bupati Budi Utomo pada Rabu, 20 April tahun 2022 yang lalu.

Tim Satgasus Polri mengawasi khusus bidang pangan dan kebutuhan pokok, yang anggarannya bersumber dari program PEN. Mereka terdiri dari Dr Hotman Tambunan, Harun Al Rasyid, dan Praswad Nugroho.

Bupati menerima Tim Satgasus Polri di rumah pribadi. Ia didampingi asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah  atau OPD.

Dr. Hotman Tambunan, ketua Tim Satgasus PEN Mabes Polri khusus  Pangan dan Kebutuhan Pokok, mengatakan  mereka mewanti-wanti Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menjalankan program PEN.

Ketua Tim Satgasus itu mengatakan Program PEN merupakan dana pembangunan darurat  yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk memperbaiki infrastruktur di seluruh Nusantara, termasuk Kabupaten Lampung Utara, yang mendapat dana kucuran sebesar 122 miliar lebih. 

Tambunan mengatakan, setelah mengecek di lapangan, khusus infrastruktur,  dari 48 kegiatan, 31 di antaranya telah masuk penyelesaian dan sisanya 17 paket masih berproses.  Ia melihat progress PEN di Kabupaten Lampung hampir rampung.

Adapun tugas Satgasus Mabes Polri mengawal pelaksanaan program PEN di seluruh Indonesia. Selain harus tepat guna  dan saran, realisasinya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dr Hotman mengatakan penyelewengan atas anggaran yang diperoleh dari Program PEN pada saat pandemi covid-19 tidak manusiawi.

ADI SUSANTO 

0 comments:

Posting Komentar