Sekda Lampung Utara Serahkan SK CPNS Formasi 2021

KOTABUMI (12/4/2022) – Sekda Lampung Utara Lekok menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Lampung Utara formasi tahun 2021 di Gelanggang Olahraga Sukung Kotabumi, Selasa 12 April 2022.

Penyerahan SK 80 Persen kepada 264 CPNS formasi tahun 2021 melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara. Acara dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan, dua tenaga ahli, dan Kepala BKPSDM Hairul Fadila.

CPNS formasi tahun 2021 Lampung Utara terdiri golongan IIIA sebanyak 100 orang, golongan IIIB 59 orang, dan golongan IIC sebanyak 105 orang. Penerima SK CPNS total 264 orang.

Sambutan Sekda Lampung Utara Lekok mengucapkan selamat kepada ratusan calon pegawai negeri sipil karena mengikuti seleksi CPNS tahun 2021 hingga lulus dengan hasil terbaik. CPNS wajib bersyukur mengingat banyak orang mengikuti tes dan mendambakan pengangkatan menjadi calon pegawai negeri sipil.

Dengan penyerahan petikan SK tersebut, 264 CPNS dituntut mampu melaksanakan tugas dengan baik, bekerja profesional, disiplin, bertanggung jawab serta memperhatikan dan menjaga martabat sebagai aparatur sipil negara.

Lekok menekankan penerima SK saat ini masih berstatus calon pegawai negeri sipil. Artinya belum menjadi pegawai negeri sipil 100 persen. Selain mengikuti pembinaan, Pendidikan, dan pelatihan maka kinerja CPNS akan dievaluasi dan dinilai oleh Pemkab Lampung Utara. Hasil penilaian dan evaluasi menjadi dasar kelayakan diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

Sekda mengingatkan CPNS wajib tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan serta mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Pemerintah Provinsi Lampung, dan pemerintah pusat.

Pekerjaan besar telah menanti dalam rangka mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Lampung Utara. Pemerintah berharap seluruh CPNS mampu menambah kekuatan sumber daya manusia berkualitas pada setiap lini Pemkap Lampung Utara. CPNS bukan sebaliknya membebani pemerintah.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar