Warga Kotabumi Urus Paspor Umroh pada Hari Libur

KOTABUMI (24/4/2022) -  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Lampung Utara tanpa hari libur saat ini. Saat kantor lainnya tutup pada hari Sabtu dan Minggu, lembaga ini malah buka untuk pelayanan paspor  Simpatik.

Karena mendengar buka pada hari libur, warga pun banyak yang datang pada Sabtu dan Minggu, 23 dan 24 April. Rata-rata dari mereka mengurus paspor. Ada yang datang beramai-ramai, ada juga yang datang sendiri.

Para pemohon paspor pun dilayani oleh petugas, yang dimulai dari pendaftaran, menjelaskan keperluan kedatangan, hingga memproses permohonan, bahkan langsung pada sesi pemotretan pemohon yang memenuhi syarat.

Kepala Imigrasi Kotabumi,  yang diwakili Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian  Agung Adhi Satya, mengatakan pelayanan  permohonan paspor dibuka dari pukul 08.00 hingga 12 .00.

Dalam dua hari terakhir, Sabtu dan Minggu, 23 dan 24 April 2022, warga yang datang mencapai delapan orang. Umumnya mengurus paspor untuk keperluan ibadah umroh ke Tanah Suci.

Agung mengatakan  layanan  Program Paspor Simpatik dibuka sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mengatasi gangguan teknis pada Aplikasi M-Paspor sejak 8 April lalu.

Jika aplikasi M-Paspor kembali tidak bermasalah, warga sebenarnya bisa mengurus lewat rumah, dengan cukup lewat ponsel masing-masing.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar