Wali Kota Bandarlampung Ingkar, Pekerja Unjuk Rasa Lagi

BANDARLAMPUNG (27/5/2022) -  Puluhan honorer pekerja kebersihan Bandarlampung kembali unjuk rasa, Jumat, 27 Mei 2022, karena Wali Kota Eva Dwiana ingkar janji melunasi gaji mereka Tahun 2021, dengan menjanjikan membayarnya pada Selasa, 24 Mei lalu.

Puluhan pekerja kebersihan Bandarlampung mengeluhkan dua bulan gaji mereka Tahun 2021 yang belum dibayar hingga Mei 2022 pada Jumat 20 Mei 2022 di Taman Dipangga, Talang, Depan Mapolda, pukul 14.30.

Kepada para wartawan, besok harinya, Sabtu, 21 Mei 2022, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana berjanji  menuntaskannya paling lambat Selasa, 24 Mei.

Karena aksi unjuk rasa sudah memperoleh izin dari pihak terkait, Pemerintah Kota Bandarlampung pun menutup akses masuk Kantor Pemkot untuk puluhan honorer petugas kebersihan yang berniat menemui Wali Kota, Jumat 27 Mei 2022. 

Sejak pagi, petugas Satpol PP Pemkot Bandarlampung membuat penghalang di jalan masuk Kantor Pemkot dari Jalan Diponegoro, mengunci sejumlah pagar, dan menjaga ketat setiap pintu keluar masuk.

Puluhan tenaga honorer Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung itu pun tertahan di Lampu Merah Lungsir. Setelah melakukan orasi sejenak dan tidak ada tanda-tanda diterima Wali Kota, mereka memutar ke arah DPRD Kota.

Arfan, juru bicara Persatuan Pekerja Kebersihan Bandarlampung atau P2KBL, mengatakan honorer pekerja kebersihan Bandarlampung ingin menemui Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana karena sebelumnya berjanji menyelesaikan tunggakan honor pada Tahun 2021.

Hingga Jumat, 27 Mei 2022, Arfan menyebut Wali Kota Bandarlampung tidak menepati janji tersebut. Gaji honorer pekerja kebersihan Tahun 2021 masih ditunggak sebulan.

Juru Bicara P2KBL tersebut mengatakan, selain menuntut pelunasan tunggakan honor pada Tahun 2021, pekerja kebersihan juga menuntut kenaikan gaji sesuai UMK, dari saat ini 2 juta rupiah menjadi sekitar 2,6 juta.

Kepada Anggota DPRD, mereka mempertanyakan jaminan asuransi BPJS Kesehatan, anggaran seragam dan peralatan yang selama ini dibeli masing-masing oleh pekerja.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Bandarlampung Muhamad Nur Ramdhan membenarkan Pemkot masih menunggak dua bulan gaji tenaga honorer dari berbagai dinas dan lembaga, yang nilainya berjumlah sekitar 20 miliar rupiah.

Khusus pekerja kebersihan, Muhammad Nur Ramdhan mengatakan Pemkot baru membayar 1 bulan, karena mereka perlu cadangan anggaran saat menjadi tuan rumah Apeksi ke-22, yang berlangsung dari 27 hingga 29 Mei 2022. 

Muhammad Nur menyebut anggaran HUT Apeksi ke-22 ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Namun pihaknya tetap mencadangkan anggaran 6 miliar rupiah jika Wali Kota memerlukan anggaran untuk mengundang penari atau kegiatan lainnya.

DEDI KAPRIYANTO, ARI IRAWAN, JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar