Bandarlampung: Viralkan Motor Ditilang, tapi Tak Tanggung Jawab

BANDARLAMPUNG (24/6/2022) -  Meski sempat viral pada Rabu, 22 Juni 2022, video yang menyebut-nyebut ada penangkapan sepeda motor di dealer Kawasaki Bandarlampung, menjadi misteri pada Jumat, 24 Juni 2022. Pemilik motor merasa tidak mengunggah dan bahkan menganggapnya hoax.

Video berdurasi 15 detik, yang diunggah pemilik akun TikTok @fendimobile75, sudah tidak bisa dibuka pada Kamis, 23 Juni 2022. Namun, karena sempat viral dan materinya menyalahkan petugas, menimbulkan protes dari Satlantas Polresta Bandarlampung.

Ipda Tajudin, Kanit Patroli Satlantas Polresta Bandarlampung, mengatakan teman pengendara motor tersebut merekam peristiwa pada saat itu. Petugas juga memiliki bukti video, mereka menilang sepeda motor tersebut sebelum diparkir pemiliknya ke halaman dealer Kawasaki di Jalan Ahmad Yani, Bandarlampung.

Karena ada yang langsung main unggah ke Tiktok dan menyebut penilangan dilakukan atas motor baru beli, petugas membawa roda dua tersebut ke Mapolresta Bandarlampung, yang berjarak tidak terlalu jauh dari Dealer Kawasaki.

Persoalan menjadi jelas pada Jumat 24 Juni 2022. Andri, pemilik sepeda motor berjenis Ninja Kawasaki, berwarna biru, dan  berpelat BE 2142 NCQ tersebut mengakui sepeda motornya ia beli Tahun 2021, bukan baru beli di dealer pada Rabu, 22 Juni 2022.

Warga Fajar Baru,  Lampung Selatan, itu juga mengaku ditilang karena sepeda motornya berkenalpot racing, tidak dllengkapi dengan spion, dan sempat adu argumen dengan petugas.

Meski temannya merekam peristiwa tersebut, pria berusia 29 tahun itu mengaku tidak mengunggahnya ke Tiktok, hingga viral pada Rabu, 22 Juni 2022.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rohmawan juga memastikan sepeda motor tersebut ditilang di pinggir jalan. Terkesan di depan dealer karena pengendaranya membawa Kawasaki Ninja itu ke halaman parkir di sana.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar