Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Beri Sejumlah Catatan

KALIANDA (9/6/2022) – DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna laporan pertanggungjawaban rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2021. Rapat menggunakan aplikasi Zoom Meeting dari Gedung DPRD dan Kantor Pemkab, Selasa 7 Juni 2022.

Juru Bicara Fraksi PAN Halim Nasai menyampaikan pandangan umum fraksi. PAN memberikan sejumlah masukan dan catatan yaitu pelaksanaan pemerintahan berdasarkan otonomi daerah. Sebagian kewenangan Pemerintah Pusat dilaksanakan Pemerintah Daerah dengan maksud mempercepat proses pembangunan nasional. 

Pelaksanaan pemerintahan berhasil jika memiliki program pembangunan dan kegiatan secara tepat. Pembangunan membutuhkan anggaran memadai dan partisipasi masyarakat. Pelaksanaan anggaran dituntut transparan, akuntabel, dan berkualitas.

DPRD sebagai lembaga legislasi, budgeting, dan pengawasan menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan Lampung Selatan lebih maju dan sejahtera. Legislatif dan eksekutif berjalan seiring, seirama, dan proporsional.

Berkaitan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, DPRD juga mengawasi pemerintahan daerah secara bermartabat dan proporsional. Pengawasan ini menajdikan pemerintahan lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

DPRD Lampung Selatan sebagai pemangku tugas pengawasan wajib mencermati hasil pelaksanaan pemerintahan dengan maksud mempertahankan keberhasilan dan memperbaiki kekurangsempurnaan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar