Tangisan Keluarga Pencabulan di Pengadilan Negeri Kotaagung

KOTAAGUNG (8/6/2022) -  Puluhan warga Pekon Purwosari, Kelumbayan Barat, Tanggamus, mendatangi Pengadilan Negeri Kotaagung, Rabu 8 Juni 2022. Mereka menangis di sana dan mempersembahkan bunga mawar kepada perwakilan penegak hukum.

Berangkat sehari sebelumnya dari Purwosari, bermalam di Kotaagung, puluhan warga yang umumnya terdiri dari ibu dan anak korban pencabulan, juga melantunkan shalawat saat berada di halaman Pengadilan Negeri Kotaagung.

Sambil membawa sejumlah spanduk, orator perwakilan warga meminta Pengadilan Negeri Kotaagung menghukum seberat-beratnya tersangka pencabulan, bila perlu seumur hidup, untuk menimbulkan efek jera bagi yang lain.

Rombongan warga Pekon Purwosari, Kelumbayan Barat diterima oleh juru bicara Pengadilan Negeri Kotaagung Trisno Jhohannes Simanullang. 

Simanullang menyebut pihaknya tidak bisa mengintervensi peradilan karena sudah diatur oleh mekanisme yang berlaku. Namun ia menyebut akan menyampaikan aspirasi dari warga yang datang.

Kamiyati, wakil dari ibu dan korban pencabulan menyebut setidaknya ada enam orang anak di Pekon Purwasari, Kelumbayan Barat, Tanggamus yang menjadi korban pencabulan seorang ustad sebuah pesantren di sana.

Malu dan merasa tercemar, Kamiyati menyebut sebagian dari anak-anak korban pencabulan kini umumnya masih trauma dan tidak bersedia masuk ke sekolah lagi. 

Trisno Jhohannes Simanullang, juru bicara Pengadilan Negeri Kotaagung, mengatakan ia belum mengetahui sampai di mana peradilan terhadap tersangka pencabulan di sana.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar