Warga Malangsari Lampung Selatan Demo Mafia Tanah

BANDARLAMPUNG (19/7/2022) – Puluhan perempuan Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, berunjuk rasa di Tugu Adipura, Bandarlampung, 19 Juli 2022 pukul 10.00 WIB. Massa menuntut pembersihan terduga mafia tanah atas penerbitan sertifikat lahan milik warga Malangsari.

Pengunjuk rasa mendatangi Tugu Adipura Bandarlampung dengan menumpang beberapa mobil bak terbuka. Mereka membentangkan spanduk dan poster serta berorasi sambil membawa sapu lidi. Orasi berlangsung sekitar satu setengah jam.

Massa menuntut sikat bersih mafia tanah atas penerbitan enam sertifikat tanah seluas 10 hektar di Desa Malangsari, Tanjungsari, Lampung Selatan. Lahan tersebut sebelumnya berupa hutan. Warga membuka hutan menjadi pekarangan pada tahun 1970. Kawasan ini dibangun perumahan, jalan, dan masjid mulai tahun 1997.

Tidak disangka, lahan seluas 10 hektar tiba-tiba diklaim milik enam orang dengan bukti sertifikat. Pengklaim lahan memasang plang kepemilikan lahan. Klaim ini mengundang kebingungan warga Malangsari. Klaim kepemilikan dan penerbitan sertifikat diduga karena ulah mafia tanah.

Warga Malangsari, Suhartini, mengaku tinggal di desanya sejak 1998 dengan bukti surat hak garap dan sporadik. Pemilik lahan kini waswas karena tanahnya sudah diklaim orang lain.

Direktur LBH Bandarlampung Sumaidra Jawardi mengawal unjuk rasa perempuan Malangsari. LBH mendukung pembersihan terduga mafia tanah. Pelaku segera diseret ke pengadilan. Warga Malangsari tidak terima tanahnya tiba-tiba diklaim orang lain.

Klaim tanah warga Malangsari merupakan penyerobotan lahan. Mafia diduga bermain dalam proses penerbitan sertifikat. Proses sertifikasi diduga memalsukan surat ukur dan saksi. Salah seorang saksi bernama Giyono mengaku tidak pernah tanda tangan kesaksian.

Sementara lahan hunian diklaim orang lain, warga Malangsari justru dilaporkan sebagai penyerobot tanah dan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang ITE. Masyarakat balik melaporkan dugaan pemalsuan sertifikat ke Polres Lampung Selatan. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar