Bandarlampung: Bocah Penjual Keripik Dibayar Uang Palsu

BANDARLAMPUNG (1/8/2022) -  Bocah berusia 10 tahun itu celingak-celinguk saat tiba di ruangan Satreskrim Polresta Bandarlampung. Ia dijemput karena video tentang dirinya sebagai penjual keripik sempat viral Jumat, 29 Juli lalu, diduga dibayar dengan uang palsu.

Anak Teluk Betung Timur itu, bahkan, tidak tahu, jika masuk ruangan di Satreskrim Polresta Bandarlampung, pakai id-card, tidak bisa asal dorong pintu saja. 

Untuk menenangkan diri, sang bocah tampak memainkan kakinya setelah dipersilakan duduk oleh petugas. Dengan seksama ia memperhatikan tiap sudut ruangan tersebut, seperti ingin tahu, begitulah suasana di kantor polisi,

Alkisah, berkilo-kilo meter dari rumahnya di Sinar Laut,  Teluk Betung Timur, sang bocah, Jumat, 29 Juli 2022, memanggul keripiknya berjalan kaki sampai kawasan Kedaton, Unia, Terminal Rajabasa, Jalan Z.A. Pagaralam, Bandarlampung. 

Di sekitar sebuah SPBU, seseorang memakai sepeda motor menawar keripiknya. Deal, pria bertubuh biasa dan berkulit hitam manis membeli 2 bungkus, dengan harga 15 ribu atau keseluruhan 30 ribu rupiah.

Transaksi berlangsung lancar. Pria memakai sepeda motor jenis matic tersebut memberikan selembar uang 100 ribu dan sang bocah mengembalikannya 70 ribu.

Begitu pengendara motor pergi, sang bocah mencurigai uang seratus ribu yang ia dapatkan tidak seperti biasa. Karena penasaran, ia meminta seorang warga di sana mengeceknya ke sebuah swalayan di sekitar, dan ternyata palsu.

Dalam kebingungan mendapatkan uang palsu, seseorang memvideokannya dan mengunggahnya ke media sosial. Hanya berjarak sehari, pada Sabtu, 30 Juli 2022, Satreskrim Polresta Bandarlampung menjemputnya ke rumahnya, dan membawanya untuk diinterogasi.

Kompol Dennis Arya Putra, kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, mengatakan pihaknya sudah mengidentifikasi ciri-ciri pemberi uang palsu tersebut dari sang bocah, wawancara sejumlah saksi, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar