BLT Cair 3 Bulan, Warga Tanjungjaya Tanggamus Senang

LIMAU (1/8/2022) – Ratusan warga Pekon Tanjungjaya, Kecamatan Limau, Tanggamus, gembira masing-masing menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp900 ribu. Pembagian uang tunai ini merupakan jatah bantuan sosial selama tiga bulan.

Pembagian BLT dana desa di Balai Pekon Tanjungjaya, Senin 1 Agustus 2022. Acara dihadiri Sekretaris Kecamatan Limau Sujono, Kepala Pekon Sadiwan, Babinsa Serma Sumardi, pendamping pekon, pendamping kecamatan, Badan Himpunan Pemekonan, dan perangkat pekon.

BLT dana desa merupakan bantuan keuangan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terutama akibat wabah covid-19.

Masyarakat miskin dan rentan terdampak pandemi covid-19 berhak menerima BLT dana desa jika belum menerima bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Non-Tunai, dan Kartu Prakerja.

Penerima BLT dana desa umumnya mengalami kehilangan mata pencaharian atau tidak memiliki cadangan ekonomi untuk bertahan hidup selama tiga bulan berikutnya. Ada juga keluarga dengan tanggungan orang sakit menahun.

Sadiwan menjelaskan pembagian BLT dana desa kepada 120 keluarga penerima manfaat ini merupakan jatah triwulan ketiga bulan Juli, Agustus, dan September. Penerima bantuan sosial ini meliputi seluruh dusun. Setiap keluarga membawa pulang uang tunai Rp900 ribu dengan hitungan jatah setiap bulan masing-masing Rp300 ribu.

Pembagian BLT dana desa mencakup jatah 12 bulan. Pekon Tanjungjaya sudah membagikan jatah sembilan bulan dan masih menyisakan tiga bulan atau triwulan terakhir Oktober, November, dan Desember 2022. Sadiwan berharap realisasi program BLT dana desa dapat meringankan beban masyarakat karena terdampak pandemi covid-19.

MAULANA AS

0 comments:

Posting Komentar