DPRD Lampung Selatan Evaluasi Kinerja Disdukcapil

KALIANDA (1/8/2022) – Komisi I DPRD Lampung Selatan mengevaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lampung Selatan, Senin 1 Agustus 2022. Dewan menyoroti pengaduan masyarakat soal pemungutan biaya akte kependudukan.

DPRD Lampung Selatan mengevaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rapat dengar pendapat. Anggota Dewan menyampaikan berbagai saran dan masukan.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Bambang Irawan mengevaluasi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terutama pelayanan administrasi kependudukan. Dewan menerima pengaduan masyarakat soal pemungutan biaya pembuatan KTP dan akte catatan sipil. Padahal, semua pelayanan mestinya gratis. DPRD meminta konfirmasi kepada instansi tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Selatan Edy Firnandi menyatakan pelayanan administrasi kependudukan tanpa biaya apapun alias gratis. Namun, ia tidak dapat memantau orang per orang jika mengurus akte dengan cara menitip kepada aparat desa.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meminta masyarakat mengurus akte kependudukan dengan datang sendiri ke Disdukcapil dan tidak perlu meminta tolong kepada orang lain. Masyarakat dijamin tidak dipungut biaya apapun.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar