Rekomendasi ini disampaikan juru bicara Jengis Khan Haikal dalam pandangan umum rapat paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD dan Aula Rajabasa Pemkab, Jumar 5 Agustus 2022.
Fraksi Demokrat menyarankan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai sumber penopang pembangunan dan kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Pemkab Lampung Selatan diharapkan meminimalisasi tunggakan pajak hotel, restaurant serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemerintah sebaiknya mempercepat penarikan piutang pajak melalui pemasangan stiker belum bayar pajak terhadap objek pajak dan menonaktifkan sementara nomor objek pajak.

0 comments:
Posting Komentar