Geledah Fakultas Unila, KPK Sita 3 Koper Dokumen

BANDARLAMPUNG (24/8/2022) – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah tiga gedung fakultas di Unila terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru dengan tersangka Rektor Unila Karomani dan tiga orang lainnya. Penyidik menyita tiga koper dokumen.

Satgas KPK menggeledah Gedung Fakultas Hukum, Fakultas Kedokteran, dan Fakultas Keguruan Ilmu Pengetahuan, Selasa 23 Agustus 2022. KPK sebelumnya menggeledah Gedung Rektorat Unila, Senin 22 Agustus 2022.

Penggeledahan Gedung Fakultas Hukum menyita satu koper dokumen atau berkas. Sementara penggeledahan di Fakultas Kedokteran mendapatkan dua koper dokumen. Barang bukti sitaan akan dianalisa penyidik dan dikonfirmasi ke tersangka maupun saksi.

KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022. Selain Rektor Karomani, tersangka lainnya Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat M Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.

Karomani diduga mematok tarif penerimaan mahasiswa baru Rp100 juta hingga Rp350 juta. Tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang Rp5 miliar.

Dekan Fakultas Hukum Unila Fakih mengakui kedatangan Penyidik KPK guna memeriksa dirinya dan pejabat lain. Pemeriksaan seputar mekanisme penerimaan mahasiswa Fakultas Hukum. Pejabat Unila menyaksikan penggeledahan berkas administrasi dan penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar