Janda Spesialis Maling Rumah Kosong di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (11/8/2022) – Seorang janda spesialis pencuri rumah kosong diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungsenang, Bandarlampung, Kamis 11 Agustus 2022. Wanita ini disangka mencuri sebuah laptop tetangga di Kelurahan Waykandis.

Janda berinisial KIA, 27 tahun, warga Waykandis, Tanjungsenang, diringkus di rumahnya bersama barang bukti sebuah laptop hitam. Penangkapan berdasarkan laporan polisi atas dugaan pencurian pada Mei 2022. 

Pemeriksaan KIA mengungkap pengakuan mengejutkan. Wanita ini tergolong spesialis pencuri rumah kosong. Ia tiga kali menggasak barang-barang berharga milik tetangga kanan kiri maupun tetangga kelurahan. Janda ini mengincar rumah tidak berpenghuni atau sedang ditinggal bepergian.

Kapolsek Tanjungsenang Ipda Alan Ridwan menjelaskan modus pencurian laptop tetangga dengan tersangka KIA melalui jendela tanpa teralis. Pelaku beraksi saat rumah kosong. Pencurian tetangga lainnya dengan modus serupa dan kondisi rumah sasaran juga tidak berpenghuni.

Target pencurian bukan hanya barang elektronik seperti laptop tetapi jenis harta apapun asal bisa dijual. KIA nekat mencuri barang di rumah kosong berkali-kali karena motif ekonomi. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar