Kotaagung: Ucap Salam saat Sikat Motor dan Uang Belasan Juta

KOTAAGUNG (11/8/2022) -  Residivis yang satu ini tidak sembarang mencuri motor. Ia mengamati dulu rumah mana yang ditinggal pergi. Begitu kosong, ia mengeceknya kembali. Pura-pura mengetuk pintu dan mengucapkan salam.

Setelah memastikan benar-benar tanpa penghuni, sang residivis tidak langsung main congkel. Ia mencari kunci, siapa tahu disimpan di atas jendela atau pot bunga. Firasatnya benar, kunci pintu diletakkan di atas sebuah pintu.

Seperti pemilik rumah, sang residivis pun membuka pintu. Ia menyikat sebuah sepeda motor, ponsel, laptop, dan uang tunai belasan juta rupiah. 

Feb, warga Kampung Baru, Kotaagung Timur, Tanggamus berusia 29 tersebut pernah tertangkap Tahun 2019 yang lalu. Lepas dari penjara beberapa saat, ia memulai mencuri lagi, dengan mendatangi rumah Bunyani, warga Kotaagung Timur, 2 Mei lalu.

Bunyani menyebut mereka sedang pergi berlebaran  ke rumah keluarga pada saat itu. Saat salah seorang anaknya pulang terlebih dulu, ia meliihat pintu depan terbuka. Ternyata sejumlah barang telah disikat, di antaranya Honda Revo berpelat BE 4473 VE,  dua handphone, 1 laptop, dan tas ransel berisi uang tunai 11 juta rupiah.

Iptu Hendra Safuan, Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Kamis, 11 Agustus 2022, mengatakan atas laporan Bunyani, mereka mengendus sang residivis yang terekam lewat CCTV. Meski memakai helm, mereka menandainya karena pernah tertangkap Tahun 2019 yang lalu.

Setelah mencuri motor, sang resdivis sempat menghilang, di antaranya ke Lampung Barat. Satreskrim mengendus kembali pria berusia 29 tahun itu pulang pada awal Agustus dan ditangkap di rumahnya pukul 00.30, 4 Agustus 2022.

Saat diperiksa pada Kamis, 11 Agustus 2022, pria berusia bersuara bariton itu mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku baru keluar dari penjara karena tertangkap mencuri pada Tahun 2019 yang lalu.

HARDI SUPRAPTO

0 comments:

Posting Komentar