Pengemudi Mobil di Lampung Buang Bayi di Tempat Sampah

BANDARLAMPUNG (5/8/2022) -  Seseorang pengendara mobil jenis MPV membuang bayi yang dibungkus dengan paper back ke dalam tempat sampah di RT 07 LK 11, Jalan Kamboja, Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Bocah malang itu sempat dirawat enam jam, tetapi akhirnya meninggal dunia.

Bayi diperkirakan baru lahir dan dibungkus dengan paper back berwarna biru dilihat oleh seorang warga hendak membeli bubur sekitar pukul 06.00, Jumat, 5 Agustus 2022. Ia mendengar suara tangis bayi dari tempat sampah.

Warga sekitar  sering lalu lalang di sekitar tempat pembuangan sampah karena lokasinya berada di pinggir jalan Kamboja dan Gang Karya Bakti, Kebun Jeruk, Tanjungkarang Timur.

Warga sekitar sontak geger mendengar ada bayi di tempat pembuangan sampah. Beramai-ramai mereka melihatnya. Ketua RT setempat mengontak Polsek Tanjungkarang Timur. Petugas tiba di sana beberapa belas menit kemudian.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan bayi baru lahir dibawa ke Rumah Sakir Graha Husada. Dokter jaga di sana menyatakan bocah itu meninggal enam jam kemudian setelah dirawat.

Kompol Doni Aryanto menyebut petugas sudah menanyai sejumlah saksi dan memeriksa CCTV yang menyorot tempat sampah itu. Untuk sementara, pihaknya menyimpulkan bayi baru lahir dibuang seorang pengendara mobil jenis MPV.

Untuk menyidik perkara pembuang bayi, jenazah bayi baru lahir dibawa ke RSAM Bandarlampung untuk diautopsi.

ARI IRAWAN 

0 comments:

Posting Komentar