Tidak PCR, Ratusan Domba Dilarang Menyeberang ke Merak

BAKAUHENI (10/8/2022) -  Setidaknya 700 domba sempat tertahan dua hari di Karantina Pertanian Lampung di Bakauheni karena tidak memiliki surat PCR untuk menyeberang ke Merak. Ratusan hewan ternak tersebut akhirnya dipulangkan ke tempat asalnya, karena memenuhi halaman perkantoran di sana.

Selama dua hari, dari malam Senin, 7 Agustus 2022, hingga Selasa, 9 Agustus 2022, ratusan domba memenuhi halaman Kantor Pertanian Lampung Selatan. Hewan tersebut turun atau diturunkan dari truk dan pikup pengangkutnya karena sudah kehabisan pakan.

Adi, sopir truk pengangkut domba dari Medan, mengatakan mereka tidak diperkenankan menyeberang saat memasuki karantina pada malam Senin, 7 Agustus 2022, dengan alasan hewan belum PCR.

Pengemudi truk berpelat AG 9790 Y itu mengatakan ia membawa 150 domba dari Medan tujuan Jawa Tengah. Karena kehabisan pakan, mereka membiarkan domba berkeliaran mencari makanan di halaman Kantor Karantina Pertanian Lampung Selatan.

Buyung Hardianto, penyidik karantina di Bakauheni, Lampung Selatan, lewat telepon, membenarkan hal tersebut. Namun, sejak malam Rabu, 9 Agustus 2022, ia menyebut halaman Kantor Karantina sudah bersih.

Penyidik karantina hewan di Bakauheni, Lampung Selatan, itu mengatakan domba dari Medan tertahan karena otoritas di Merak menolak menerimanya, dengan alasan tidak memiliki dokumen lengkap.

Buyung menyebut hanya ada dua jalan untuk ratusan domba tersebut. Pemiliknya mengurus dokumen atau kembali ke tempat asal.

ROY SHANDI DAN GELLY

0 comments:

Posting Komentar