Truk Tabrakan dengan Honda Brio Depan Rumah Dinas Danrem

BANDARLAMPUNG (2/8/2022) - Sebuah truk Toyota Dyna bertabrakan dengan mobil Honda Brio diduga gara-gara melanggar rambu lalu lintas belok kanan dari arah Jalan Urip Sumoharjo ke Teuku Umar, depan kediaman Danrem 043 Gatam, pukul 04.30, Selasa, 2 Agustus 2022.

Pagi itu, Toyota Dina berwarna merah berpelat BE 8182 CW bermaksud memakai jalan pintas dari Jalan Urip Sumoharjo ke Jalan Teuku Umar. Saat bersamaan Honda Brio berwarna Putih bernomor polisi BE 1823 VD datang dari arah Tanjungkarang.

Tabrakan antara Toyota Dyna dan Honda Brio pun tidak bisa dihindari. Minibus terbalik dan ringsek berat. Pengemudinya, PW, warga Jalan Raden Saleh, Kedaton, luka di bahu, tangan, dan pipi. Sopir truk, MM, warga Jalan Morotai, Sukabumi, Bandarlampung, shock.

Ahmad, warga sekitar, menyebut pengemudi Honda Brio segera dilarikan ke RS Graha Husada. Sedangkan Honda Biro yang dikendarainya dievakuasi warga dan petugas lalu lintas Polresta Bandarlampung.

Begitu kerasnya tabrakan, pot pohon di median Jalan Teuku Umar, di depan kediaman Danrem 043 Garuda Hitam, pecah karena ditabrak kedua kendaraan, dan masih dibiarkan hingga siang hari.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar