24 Pelajar Bandarlampung Bawa Sajam Hendak Tawuran

BANDARLAMPUNG (16/9/2022) – Polsek Sukarame mengamankan 24 pelajar SMK hendak tawuran di Simpang PJR Jalan Sutami, Sukabumi, Bandarlampung, Jumat dini hari 16 September 2022 pukul 00.30 WIB. Lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti senjata tajam.

Puluhan pelajar berkumpul tengah malam diduga hendak tawuran dengan kelompok sekolah atau geng remaja lain. Mereka membawa berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, pedang, parang, dan golok. Masyarakat mengkhawatirkan terjadi sesuatu sehingga melapor ke Polsek Sukarame.

Tim gabungan patroli dan reskrim meluncur ke lokasi. Polisi dibantu warga mengamankan 24 pelajar SMK bersama lima senjata tajam. Hasil pemeriksaan mengungkap puluhan pelajar ini hendak tawuran dengan siswa sekolah lain. Mereka keburu digaruk polisi sebelum bertemu kelompok lawannya.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito memanggil orangtua dan sekolah ke kantor polisi. Baik siswa maupun orangtua dan guru sama-sama kaget. Mereka tidak mengetahui anak-anaknya hendak tawuran tengah malam dengan membawa senjata tajam.

Pertemuan orangtua dan guru dengan anak-anak membuat suasana mengharukan. Anak-anak meminta maaf disertai tangis dan pelukan.

Setelah memberikan pengarahan, Kompol Warsito mengembalikan 19 pelajar kepada orangtua dan guru dengan membuat surat pernyataan. Sementara lima pelajar menjadi tersangka karena hendak tawuran membawa celurit, pedang, parang, dan golok.

Polsek Sukarame mengimbau orangtua dan sekolah memperketat pengawasan dan pencegahan tawuran. Handphone siswa sebaiknya disita sampai jam pulang sekolah. Sampai rumah, orangtua juga menyita handphone selepas belajar agar tidak bermain medsos sebagai sarana undangan tawuran.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar