Disiksa selama Kawin, Wanita Sukau Minta Bantuan Hotman Paris

LIWA (26/9/2022) - Wanita itu sudah berusia 33 tahun. Namun di balik hijab dan maskernya, ia tampak lebih muda, sepadan dengan postur tubuhnya yang tinggi, langsing, dan warna kulitnya yang putih, sebagaimana layaknya wanita Sukau, Lampung Barat.

Bermukim di Way Mengaku, Balik Bukit, Lampung Barat, wanita itu sedang tidak bahagia saat ini. Ia ingin mengadukan nasibnya ke Hotman Paris, pengacara yang kini populer dengan program 911-nya, karena tidak puas atas tuntutan hukuman suaminya.

Ia mengadukan suaminya berinisial AD, seorang karyawan di Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Maret 2022 yang lalu, karena tidak tahan lagi disiksa bertahun-tahun. Pria itu akhirnya ditahan mulai Juni 2022 dan kini menjalani proses persidangan.

Neli Mirna Sari, wanita itu, menyebut ia menikah dengan pegawai Pemkab Kabupaten Lampung Barat itu sejak lima tahun yang lalu. Selama itu ia tidak pernah merasa nyaman sebagai isteri, selalu dipukul, disiram, ditampar, jika dinilai berlaku atau salah atau tidak.

Dengan menangis, Neli menceritakan penyiksaan yang ia dapatkan dalam 2 tahun terakhi. Tubuh, kaki, dan tangannya sering lebam karena dipukul atau disundut dengan rokok.

Karena setahun terakhir sang suami mulai memakai senjata tajam, ia sudah tidak tahan lagi. Ia mengadu ke keluarga, pulang ke rumah orang tuanya di Pekon Tanjung Raya, Sukau, Lampung Barat, dan mereka sepakat mengadukannya.

Saiful, kakak Neli, mengakui rencana keluarga meminta pertolongan ke pengacara seperti Hotman Paris atau ke lembaga peradilan lebih tinggi. Meski di depan majelis hakim, mereka menyatakan pernah memaafkan, tetapi bukan bermaksud meniadakan proses hukumnya.

Zenericho, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Barat, mengakui rencana tuntutan 8 bulan penjara itu, Senin, 26 September 2022. Ia menyebutnya layak, karena terdakwa sudah meminta maaf, dan sang isteri beserta keluarga sudah memaafkannya.

LILIANA PARAMITA 

0 comments:

Posting Komentar