Dua Warga Pesawaran Diringkus Massa Mencuri di Pringsewu

PRINGSEWU (27/9/2022) -  Dua warga Desa Maju Induk, Marga Punduh, Pesawaran, diringkus massa karena kepergok mencuri sepeda motor warga Pekon Margakaya, Pringsewu, pukul 18.30, malam Selasa, 26 September 2022. Petugas terpaksa melepaskan tembakan ke udara untuk membawa keduanya ke Mapolres.

Taufik, warga Pekon Margakaya, Selasa, 26 September 2022, mengatakan pencurian motor jenis Honda Beat berpelat BE 2453 UC terjadi selepas magrib. Pemiliknya, Ali Fikri, memarkir di teras rumahnya. 

Saat duduk santai di dalam rumah, warga Pekon Margakaya tersebut melihat ada seseorang mendorong sepeda motor di luar, seorang lainnya menunggu di pinggir jalan, membawa sepeda motor yang lain,  Suzuki Satria  bernopol F 6543 XV.

Warga Pekon Margakaya itu pun meneriakkan maling. Warga berkumpul dalam sekejab. Kedua pencuri panik. Mereka melarikan diri, meninggalkan sepeda motor Honda Beat milik Ali Fikri dan Suzuki Satria yang dibawa, karena mendadak tidak bisa dihidupkan.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora mengatakan kedua pencuri bernisial JA dan TI. Yang satu tertangkap 200 meter dari lokasi, sedangkan satu lagi diringkus di wilayah Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran.

Iptu Feabo menyebut pihaknya terpaksa melepaskan tembakan ke udara saat membawa kedua pencuri motor tersebut ke Mapolres Pringsewu.

Saat diperiksa, pencuri asal Marga Punduh, Pesawaran, itu mengaku sudah dua kali mencuri motor di daerah Pringsewu. Yang pertama ia menjualnya dengan harga 5 juta rupiah. Ia mencuri lagi karena membutuhkan uang untuk membayar kontrak rumah minimal 3 juta rupiah.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar