Kemendagri Panggil Bupati Dawam terkait Gaji Aparatur Desa

SUKADANA (15/9/2022) -  Ketua DPRD Lampung Timur Ali Djohan Arief membenarkan Bupati kabupaten setempat, Dawam Rahardjo dipanggil Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi soal belum digajinya aparatur desa selama Tahun 2022, dan bahkan masih terutang tiga bulan pada Tahun 2021.

Ali Djohan mengatakan hal itu atas pertanyaan sejumlah wartawan pada Kamis, 15 September 2022, soal kisruh penunggakan gaji aparatur desa, hingga membuat mereka unjuk rasa pada Senin, 12 September 2022, dan meminta Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mundur dari jabatannya.

Ketua DPRD Lampung Timur tersebut mengatakan ia sudah mengingatkan penunggakan gaji aparatur desa tersebut sejak April lalu dengan mempercepat pembahasan APBD Perubahan agar tidak menimbulkan masalah seperti sekarang.

Soal apakah penunggakan gaji aparatur desa terkait dengan percepatan sejumlah proyek, Ali Djohan menyebut hal itu wewenang Bupati dan OPD terkait. Mereka baru bisa membahasnya jika ada temuan dari BPK.

Sehari sebelumnya, usai penetapan APBD Perusahan pada Rabu, 14 September 2022, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengatakan ia merasa sudah pernah memanggil seluruh Apdesi se-Lampung Timur atas penundaan pembayaran gaji aparatur desa Tahun 2022 pada APBD Perubahan.

FAHROZI NAZAM

0 comments:

Posting Komentar