Alfamart Way Ratai Dirampok Rp52 juta, Karyawati Diikat

WAY RATAI (8/9/2022) – Perampok menggondol uang Rp52 juta dari Alfamart Way Ratai II di Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Selasa 6 September 2022 pukul 22.30 WIB. Pelaku mengikat dua karyawati dengan todongan gunting.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo didampingi Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin dan Kapolsek Padangcermin Iptu Apri Sampanuju mendatangi Alfamart Way Ratai II setelah mengetahui laporan perampokan, Rabu 7 September 2022.

Dua karyawati Alfamart, Pujiani dan Santi, dirampok menjelang toko tutup. Mereka ditodong gunting saat akan memasukkan uang Rp52 juta ke brankas di lantai dua. Perampok kemudian mengikat keduanya dan membwa kabur uang serta handphone melalui pintu depan. Karena terburu-buru atau sebab lain, pelaku meninggalkan sepeda motornya.

Pujiani, 26 tahun, warga Dusun Lebaksari, Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, dan Santi, 18 tahun, warga Desa Tambangan, Kecamatan Padangcermin, melaporkan perampokan ke Polsek Padangcermin. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi. Rekaman CCTV Alfamart juga sudah diamankan polisi.

AKBP Pratomo Widodo optimis pelaku segera tertangkap. Aparat  di lapangan sedang melakukan pengejaran. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati beraktivitas malam hari termasuk membawa barang berharga atau uang dalam jumlah banyak. Jika perlu jangan sungkan meminta bantuan Polri.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar