Asep Kohar menjadi saksi sidang suap masuk Unla Tahun 2022, dengan tersangka Bos IBI Darmajaya Andi Desfiandi. Hadir juga Budi Sutomo. Namun tiga lainnya berhalangan, masing-masing Cici dari Kemendikbud Ristek Nizam dari Universitas Syah Kuala, Aceh, dan Patah, koordinator PTN Wilayah Barat.
Memakai baju putih lengan panjang, Asep Kohar mengatakan banyak pihak menghubunginya agar anak atau keluarga mereka masuk Fakultas Kedokteran Unila, di antaranya Bos IBI Darmajaya Andi Desfiandi. Ia akhirnya menerima uang dari mereka karena sudah sepengetahuan Karomani.
Khusus untuk Tahun 2022, Asep Kohar mengakui menyetor untuk atas nama orang tua calon mahasiswa, masing-masing Zuhriadi, Hajjah Sofi, dan Zakia, kepada Budi Sutomo 650 juta rupiah, karena 100 juta untuk dana talangan koordinator kesehatan pelaksanaan kegiatan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Lampung.
Adapun Budi Sutomo, selain berperan menerima setoran, juga menerima 4 titipan, namun penyerahan uang ia sebut langsung ke Karomani.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang. Ketua Majelis Hakim Aria Verronica, dengan anggota Charles Kholidy dan Edi Purbanus. Mereka sempat mencecar Asep Kohar dan Budi Sutomo dengan sejumlah pertanyaan.
Jaksa Penuntut Umum KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan suap masuk Unila tidak hanya terjadi di Kedokteran, tetapi juga fakultas lain.
DIYON SAPUTRA
0 comments:
Posting Komentar