Pemuda Lampung Tengah Maling Motor di Mesuji

TANJUNGRAYA (28/1/2023) – Dua pemuda Lampung Tengah dan Tulangbawang tertangkap massa atas dugaan maling sepeda motor di Desa Muara Tenang Timur, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji, Jumat dini hari 27 Januari 2023 pukul 03.00 WIB.

Pelaku berinisial MG 19 tahun, warga Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, dan TGS 19 tahun, warga Desa Bujuk Agung, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang. Para pelaku diamankan tim gabungan Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Mesuji dan Unit Reskrim Polsek Tanjungraya.

Kapolsek Tanjungraya AKP Heru Prasongko, Sabtu 28 Januari 2023, menjelaskan kronologi pengamanan dua terduga pencuri motor di Desa Muara Tenang pada waktu dini hari. Pencurian ini diketahui tim patroli gabungan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sutrisno.

Patroli bergegas menuju TKP pencurian dan sampai jalan poros menemukan dua terduga maling ditangkap warga. Pelaku diamankan bersama barang bukti motor curian jenis Beat putih, kendaraan pelaku jenis Honda CBR serta kunci T.

Pencuri terluka akibat jatuh ketika dikejar massa. Anggota Polsek Tanjungraya membawa ke Rumah sakit Mesuji untuk diobati. Hasil interogasi mengungkap komplotan pencuri motor berjumlah tiga orang. Seorang anggota kawanan berinisial FR berhasil melarikan diri.

Namun, pengejaran polisi akhirnya meringkus FR di lokasi persembunyian PT Silva Inhutani. Buronan ini mengaku warga Desa Brabasan, Tanjungraya, Mesuji. Tersangka pencuri motor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar