Begal Motor Ibu-ibu Ditangkap Warga Wonosobo Tanggamus

WONOSOBO (24/2/2023) – Seorang begal  ditangkap warga Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, kamis 23 Februari 2023 pukul 16.00 WIB. Pelaku baru merampas motor ibu-bu tetapi terjatuh begitu baru tancap gas.

Tersangka berinisial CN, 21 tahun, warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Tanggamus, membegal motor Beat hitam F 3190 FCS dengan pengendara seorang wanita membonceng dua anaknya, Paini, 36 tahun, warga Pekon Soponyono. Korban diadang di jalan raya Wonosobo.

Pelaku bersama rekannya mengendarai motor Supra X hitam memepet Beat hitam hingga berhenti. CN mencabut kunci motor dan menodong korban dengan badik. Ibu bersama anaknya kabur karena ketakutan.

CN mengambil-alih motor Beat. Baru tancap gas sekitar lima meter jatuh tersungkur karena terserempet mobil. Pemilik kendaraan meneriaki begal hingga mengundang warga melakukan penangkapan. Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo akhirnya mengamankan begal ke mapolsek.

CN bersama seorang buronan mengaku sudah dua kali membegal motor dalam waktu sepekan. Hasil pembegalan pertama sudah dijual. Giliran merampas kendaraan ibu-ibu, pelaku sial karena terjatuh dan ditangkap massa.

Kapolres Wonosobo Iptu Juniko, Jumat 24 Februari 2024, membenarkan perampasan motor seorang ibu-ibu oleh dua kawanan begal. Pelaku memepet dan mencabut kunci motor korban. Setelah kabur beberapa meter, motor hasil begalan tersenggol mobil hingga jatuh. Tersangka akhirnya ditangkap warga dengan barang bukti motor Beat dan senjata tajam.

Tersangka CA dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun. Polisi masih memburu rekan CA berinisial G. Buronan diminta kooperatif dan keluarganya menyerahkan pelaku daripada terkena tindakan tegas dan terukur.

DEDY NOVRIANZA


0 comments:

Posting Komentar