Dua Pria Bertato Curi Ponsel Sopir di Pelabuhan Bakauheni

BAKAUHENI (23/2/2023) – Dua pria bertato ditangkap anggota Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di areal parkir Dermaga VI, Kamis 23 Februari 20023 pukul 05.00 WIB. Pelaku tepergok mencuri handphone sopir truk Hino Ranger.

Berdasarkan laporan Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, petugas menangkap tersangka kawanan pencuri handphone berinisial ML, 34 tahun, warga Desa Ciburial, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Banten, dan SYD, 35 tahun, warga Dusun Kenyayan, Bakauheni, Lampung Selatan.

Tersangka mencuri handphone sopir truk Hino Ranger bernama Yusuf Effendi, 52 tahun, warga Jalan Tambak Boyo, Klakah, Lumajang, Jawa Timur. Sopir ini beristirahat dalam kabin kendaraan di Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni.

Yusuf Effendi merasa seperti ada tangan masuk dari jendela mobil dan mengambil handphone dalam genggamannya. Korban seketika terbangun dan meneriaki maling hingga handphone jatuh ke lantai. Terduga pelaku langsung kabur.

Namun, pelaku segera dikejar anggota patroli Ngobral hingga tersangka ML dan SYD tertangkap. Dua pelaku berbagi peran sebagai eksekutor dan rekannya siaga di atas motor. Mereka digelandang ke Kantor KSKP Bakauheni guna diperiksa bersama barang bukti handphone Realme C2 hitam bernilai Rp1,7 juta. Tersangka dijerat pasal 362 juncto pasal 363 KUHP.

ROY SHANDI


0 comments:

Posting Komentar