Komisi VIII DPR RI Berhasil Turunkan BPIH Rp49,8 Juta

JAKARTA (18/2/2023) – Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama beserta pemangku kebijakan menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp49,8 juta. Biaya ini lebih rendah dibandingkan usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp69,19 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Lampung I Komang Koheri mengatakan biaya setoran haji bisa ditekan hingga di bawah Rp50 juta. Sesuai kesepakatan pemerintah dan DPR RI, BPIH berjumlah Rp.49,8 juta.

Kesepakatan BPIH 2023 disampaikan I Komang Koheri usai rapat efisiensi biaya haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama, Direktur  Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji, Dirjen Perhubungan Udara, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji serta Direktur Utama PT Saudia Airlines di Jakarta, Kamis 16 Februari 2023.

Meski ada efisiensi harga di berbagai bidang, Ketua Panitia Kerja (Panja) Badan Penyelenggara Ibadah Haji Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta pemerintah melakukan layanan terbaik kepada jemaah. Panja mengusulkan peningkatan pembinaan hingga perlindungan jemaah haji sejak sebelum, selama ibadah dan setelah pelaksanaan haji.

I Komang Koheri menyebut BPIH lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Penurunan BPIH menjadi kabar baik bagi jemaah Lampung dan daerah lain. DPR RI juga sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani kenaikan begitu tinggi.
 
ASRORI

0 comments:

Posting Komentar