Paripurna DPRD Lampung Sepakati Bahas 21 Raperda

BANDARLAMPUNG (13/2/2023) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian perubahan program pembentukan perda dan penyampaian raperda prakarsa Pemprov Lampung di  Ruang Sidang DPRD setempat, Senin 13 Februari 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Juru Bicara Bapemperda DPRD Lampung Apriliati menyampaikan 21 Raperda disepakati DPRD untuk dibahas bersama eksekutif pada 2023. Sebanyak 15 raperda merupakan usulan inisiatif DPRD dan enam raperda usulan Pemprov Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi berharap  DPRD segera melakukan pembahasan guna mendukung peningkatan PAD sektor pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah kewenangan pembentukan perusahaan perseroan daerah (PPD) anak perusahaan PT Lampung Jasa Utama.

Penyampaian program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 prakarsa Pemprov Lampung yaitu Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rencana Tata Ruang Provinsi Lampung Tahun 2023--2043, dan Perubahaan Perda Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan PT Lampung Jasa Utama.

Selanjutnya Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penguatan dan Kemajuan Kebudayaan Lampung  serta Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Wakil Ketua III DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail mengatakan rapat hari ini menyampaikan perubahan 15 raperda inisiatif DPRD dan enam raperda inisiatoif Pemprov.

Raperda inisiatif DPRD Lampung di antaranya Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila, Penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Daerah, Pelayanan Informasi Publik, Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan dan Perikanan serta Pengelolaan Produk Lokal . Ada juga Raperda Pengelolaan Kawasan Bakauheni Harbour City.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar